Pada Tanggal 3, Ancaman Lain Untuk Memblokir Kominfo, Google, Facebook, Dll

Pada 20 Juli 2022, pemerintah telah memastikan batas waktu pendaftaran usaha PSE (Sistem Elektronik Swasta). Dengan kata lain, dalam tiga hari, Google, Facebook, dan Netflix berisiko diblokir.

Google, Netflix, PUBG Mobile, Mobile Legends, Twitter, WhatsApp, Instagram dan Facebook terancam banned di Indonesia. Pasalnya, aplikasi tersebut tidak terdaftar pada Private Domain Electronic System Operator (PSE).

Raksasa teknologi tidak mendaftar sampai awal Juli. PUBG Mobile dan Mobile Legends hanya mengatakan sedang dalam proses pendaftaran PSE. Sedangkan menurut data Kominfo, PSE yang terdaftar antara lain Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Terakhir, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny J. Plait tidak terpengaruh dengan batas waktu pendaftaran PSE saat mengunjungi Candi Borobudur di Kabupaten Magelang Jawa Tengah. 20 Juli 2022 tidak dapat dinegosiasikan untuk perusahaan dalam dan luar negeri.

“Anda harus mendaftar ke PSE untuk memenuhi persyaratan hukum kami paling lambat tanggal 20 Juli. Anda harus mendaftar. Pendaftaran dilakukan melalui OSS atau aplikasi individu online, sehingga pendaftaran mudah dan tidak ada kesulitan manajemen. “Johnny J Minister Plait kepada wartawan Kamis (14/7) lalu.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pendaftaran PSE telah disetujui berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik dan Perdagangan dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta (PSE).

Kominfo tidak membedakan apakah ini PSE global atau PSE lokal. Jika itu adalah perusahaan swasta, baik perusahaan swasta maupun milik negara harus terdaftar. PSE publik seperti PeduliLindung misalnya juga terdaftar sebagai PSE publik.

Artinya, mulai hari ini, tinggal 3 hari lagi hingga batas waktu 20 Juli 2022, yakni Rabu berikutnya saat penghitungan selesai. Jika batas waktu ini terlampaui, ancaman akan diblokir.

Baca Juga  Samsung Electronics Batalkan Rencana Memasuki Pasar Kendaraan Listrik

“Jangan sampai terlambat dan lalai mendaftar. Ini seperti memaksa Kominfo untuk menegakkan aturannya. Ini jelas tidak baik untuk lingkungan bisnis. Untuk menjaga lingkungan bisnis yang sehat, lagi-lagi perusahaan teknologi seperti Google, Twitter dan Facebook bersifat nasional. Dan dengan kehadirannya yang mendunia, mereka langsung mendorong pendaftarannya,” kata Johnny Senin (27/6) lalu.

Baca selengkapnya di Zulu.id

Related Posts