Kapolda Metro Jaya Meminta Masyarakat Tidak Terkecoh Dengan Kabar Bohong Soal Penculikan Jakarta.

Inspektur Jenderal Kabulda Metro Jaya Paul Fazil Imran meminta masyarakat untuk membersihkan informasi yang beredar di media sosial, khususnya tentang penculikan anak.

Fadell meminta penonton untuk terlebih dahulu memverifikasi informasi yang diterima dan tidak langsung memanfaatkannya untuk berita bohong yang dikenal dengan berita bohong tentang penculikan anak.

“Kami sangat prihatin dengan berita viral penculikan anak-anak ramai di Jakarta. Pak, Bu, penculikan anak hanya satu. Itu Malika (anak) dan Ananda (pelaku) kemarin di Cennene. Kata Fazil dari Korea Utara Acara RW Guyub Ancol Jakarta Sabtu (2 November 2023) para pelaku ditangkap.

Sejauh ini, Fadel mengklaim belum ada laporan penculikan anak selain kasus anak laki-laki bernama Malika (6).

Sekolah langsung diambil alih, tas disita, dan saya tahu semua yang saya lihat di video beredar, tapi mereka bilang hanya ada satu penculikan di Jakarta, dan penculiknya sudah tetangga akrab. mengumpulkan sampah plastik sebenarnya mengenal korban.

Meski demikian, Fadil tetap memohon kepada warga untuk tetap waspada dan mengendalikan anak-anak tersebut.

Di sisi lain, Fazil meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengedukasi masyarakat agar tidak tertipu.

“Jadi jangan percaya, tapi ini sumber Babinsa Babinkamtipmas karena sampai saat ini belum ada kasus penculikan anak di Jakarta,” katanya.

“Salah satunya dan pelakunya sudah tertangkap. Semua berita lama bergulir menjadi satu yang tersebar di media sosial,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa anak dalam tas telah diculik di kawasan Wasma Asri Bekasi.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa surat berantai terkait kasus penculikan yang meresahkan masyarakat tersebut adalah palsu dan tidak benar.

Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Hengki secara khusus meminta agar jika ada informasi penculikan anak di Bekasi, dapat diverifikasi kebenarannya melalui pihak Pamong Praja.

Baca Juga  7 Rekomendasi Manga Detektif Terbaik Untuk Dibaca, Dari Gambar Detektif Hingga Conan

“Kalau ada berita seperti ini (penculikan anak), jangan bingung dan hubungi layanan pengaduan. Layanan pengaduan 0813-2636-1995. Masyarakat bisa bertanya apakah benar atau tidak.”, Senin ( Januari 2023) 30 hari) kutipan.

Dia menekankan bahwa menyebarkan penipuan adalah tindak pidana yang dapat dihukum penjara.

Menurut dia, bagi yang menyebarkan informasi bohong bisa diancam hukuman lima tahun penjara.

Ia berharap “Penyebar informasi bohong, penyebar informasi bohong, dan penyebar informasi bohong yang tidak benar akan dipidana. Ancamannya 5 tahun.”

Hanky ​​mengimbau warga untuk mengecek terlebih dahulu informasi yang diterimanya.

“Artinya, baik itu berita buruk atau berita lama, maka yang menerima informasi itu akan meneliti atau membacanya terlebih dahulu. Jangan terburu-buru menyebarkan atau menyebarkan berita yang tidak Anda ketahui,” ujarnya. .

Related Posts