Jawa Timur Dikejutkan Dengan Penculikan Grup Whatsapp Dan Kapolres Setempat Menekan Kapolres Untuk Menyebutnya Hoax

Polda Jatim Kompol Paul Tono Hermanto bekerja sama dengan kapolres di semua tingkatan memastikan penculikan anak adalah berita bohong.

Pada Rabu, 2 Januari 2023 (2 Januari 2023), Irjen Tono Polda Jatim mengatakan, “Anak itu ditipu di beberapa tempat di Jawa Timur.”

Dalam kasus ini, Irjen Tono meminta tim siber binaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim berperan aktif menghentikan penyebaran berita bohong. “Kami juga menghilangkan berita palsu,” katanya.

Menurut Tono, berita penipuan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Juga, berita tentang keselamatan anak.

Sementara itu mengutip dari balitekdas.id, Kompol Sumenep Edo Satya Kentreku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik dan tidak marah ketika mendapat informasi penculikan anak.

Ia mengatakan, jika masyarakat menerima pesan WhatsApp (WA) terkait isu penculikan anak berupa video atau gambar, hendaknya segera melaporkannya ke Polres Sumenep dan tidak boleh meneruskan (share) pesan tersebut kepada orang lain. .

Ia berkata, “Mohon dipahami bahwa anak-anak harus waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh orang lain yang tidak mereka kenal dengan baik.”

Ia meminta para orang tua untuk mengawasi anaknya saat bermain di luar rumah dan memastikan anaknya tidak menggunakan benda yang mencolok atau mencolok.

Selain itu, jika menemukan orang yang mencurigakan, harap segera laporkan ke polisi terdekat atau penanggung jawab di 085230612200.”

Sementara itu, Direktur Humas Polres ITUC Tulungagung Moh Anchory mengatakan laporan penculikan anak belakangan ini kembali menimbulkan kekhawatiran. Kekhawatiran ini semakin berkembang karena isu tersebut tersebar di berbagai media sosial dan langsung diikuti oleh para orang tua siswa.

“Saya tegaskan bahwa berita yang disebar itu tidak benar alias rekayasa. Tidak ada kasus penculikan anak di Istana Turunga,” ujarnya.

Baca Juga  Dalam Serial Animasi Tersebut, Tim Rikuo Melakukan Khitanan Massal Gratis Kepada Anak Yatim Dan Bankir.

Untuk memastikan kabar tersebut tidak benar, pihak kepolisian (dalam hal ini Polres Tulungagung) mengeluarkan imbauan dan klarifikasi berupa poster yang juga dibagikan di berbagai lini media sosial.

Selain itu, Ibto Anchori selanjutnya memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan nasehat dan pengertian kepada anak sekolah dan guru untuk mencegah berita bohong tentang penculikan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Sampai saat ini kami Polres Tulungagong belum menerima pengaduan terkait penculikan anak,” ujarnya.

Polres Tulungagung juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik atas isu yang berkembang.

“Masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik jika menemukan informasi tentang penculikan anak,” katanya.

Kemudian laporkan setiap informasi yang meresahkan yang tersebar di gb whatsapp dan media sosial lainnya.

Ibto Anchori mengatakan, “Ketika menerima WA, video atau foto formulir penculikan anak, masyarakat langsung melaporkannya ke Polres Tulungagung atau Polres terdekat.”

Secara terpisah, Ibto Anchori mengatakan, dirinya berharap peran orang tua membantu anak memahami agar tidak mudah terpengaruh saat bertemu orang baru.

“Bagikan pemahaman Anda kepada anak-anak Anda agar mereka terjaga dan tidak terpengaruh oleh orang lain yang tidak mereka kenal,” katanya.

Ketika anak-anak meninggalkan rumah, mereka tidak boleh mengenakan pakaian yang dapat menggoda orang lain untuk berbuat jahat.

Ibto Anchori berkata, “Awasi anak-anak di luar rumah dan jangan gunakan benda mencolok dan mencolok.”

Iptu Anshori berharap isu penculikan anak tidak merebak dan meresahkan masyarakat dengan menindak lanjuti Polres Tulungagung dengan mendatangi sekolah-sekolah dan menyebarkan pamflet himbauan melalui lini media sosial.

“Tindakan yang paling tepat adalah memverifikasi keaslian berita dan tidak mengubah berita yang belum tentu benar,” katanya.

Baca Juga  Unboxing Dan Kesan Pertama Oppo A77s

Epto Anchory menambahkan, “Jika melihat ada yang mencurigakan, hubungi nomor pengaduan 081390512002 atau call center 110 untuk melaporkannya ke polisi”.

Related Posts